JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa pelaku ledakan di SMA 72 Jakarta, yang disebut Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul. Dari hasil analisis digital, polisi menemukan bahwa ABH tersebut tertarik pada konten kekerasan dan hal-hal ekstrem di internet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan motif pelaku didasari oleh dorongan untuk melakukan aksi tersebut. Pelaku mengaku merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah, baik di lingkungan keluarga, rumah, maupun sekolah. Rasa terisolasi dan dendam atas perlakuan yang diterima menjadi pemicu utama.
Kronologi dan Bom Rakitan
