JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membenarkan adanya pendalaman terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Monumen Reog di Kabupaten Ponorogo. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus yang tergolong baru ini.
Pendalaman kasus Monumen Reog ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada pekan sebelumnya. Menurut Budi, peristiwa OTT seringkali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri praktik korupsi di sektor-sektor lain di wilayah yang sama. Dari OTT tersebut, penyidik mendapatkan informasi dan petunjuk mengenai dugaan tindak pidana korupsi lain, termasuk pembangunan Monumen Reog yang kini sedang diinvestigasi.
Empat Tersangka dari Pengembangan Kasus Awal











