JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, alih-alih memberikan pernyataan terkait kasusnya, Ardito justru menunjukkan tingkah yang tidak terduga. Usai konferensi pers penetapan tersangka, saat digiring menuju mobil tahanan, Ardito malah melontarkan rayuan kepada seorang wartawati yang tengah melipu, 11 Desember 2025.
Penahanan Tersangka dan Kasus yang Menjerat
Ketika ditanya mengenai kasus yang menjeratnya, Ardito malah tersenyum dan berkata, “Kamu cantik hari ini.” KPK telah menahan Ardito bersama empat orang lainnya: Riki Hendra Saputra (anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (adik bupati), Anton Wibowo (Plt Kepala BPD Lamteng/kerabat dekat), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri). Mereka ditahan di rutan berbeda milik KPK.
