KPK Menggali Lebih Jauh: Kasus Korupsi Dana BI/OJK dan Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Lain

Gedung KPK
Gedung KPK - KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan sejumlah pejabat imigrasi sebagai tersangka skandal pemerasan izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar/(ist/fkn)

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka. Mereka dicurigai melakukan rekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan asal-usul dana haram serta menutupi penggunaan uang hasil korupsi tersebut. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain masih menjadi agenda utama penyidik KPK.[dit]