Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh kedua tersangka. Mereka dicurigai melakukan rekayasa transaksi perbankan untuk menyamarkan asal-usul dana haram serta menutupi penggunaan uang hasil korupsi tersebut. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain masih menjadi agenda utama penyidik KPK.[dit]











