JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan 27 pegawai sepanjang tahun 2024.
Keputusan berat ini diambil setelah para oknum terbukti terlibat dalam tindakan fraud dan pelanggaran disiplin tingkat berat yang merugikan nama baik instansi.
Langkah pembersihan internal ini tidak berhenti di situ. Pada tahun 2025, sebanyak 33 pegawai lainnya sedang menjalani proses penjatuhan sanksi serupa, dilansir pada 31 Desember 2025.











