Opini  

Waduh, Ketua KPU pun Ikutan Nipu, Akhirnya Dipecat

"Muhammad Habibi Zaenal Arifin, ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan dipecat "
Muhammad Habibi Zaenal Arifin, ketua Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan dipecat, terbukti langgar kode etik penyelenggaraan pilkada 2024. (Dok. Website/Jabar.jpnn.com)

Putusan Nomor 205-PKE-DKPP/XI/2025 dibacakan, dan boom, Muhammad Habibi Zaenal Arifin diberhentikan tetap. Permanen. Tamat.

Alasannya bukan salah kirim undangan atau typo berita acara. Ini kelas berat. Terbukti menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar dari pihak terkait salah satu calon wali kota pada Pilkada 2024, ditambah dugaan manipulasi perolehan suara dan suap.

Angka miliaran itu jatuh seperti meteor, menghantam langsung kata-kata sakral. Integritas, profesionalitas, kemandirian. Semuanya rontok, seperti bangunan moral dari kardus surat suara yang digembok.

Target 90 persen partisipasi pemilih pun berubah haluan menjadi 100 persen kemarahan publik. Dari pahlawan demokrasi modern, naik podium sebagai pesakitan kode etik. Kurang dari dua tahun. Kalau ini lomba, mungkin sudah pecah rekor dunia.

Kursinya kini diisi Plt, entah Dede Juhendi atau Darma Djufri. Sementara Habibi menghilang dari panggung. Mungkin sibuk menghitung lembar demi lembar rupiah, atau merenung betapa cepat hidup berputar. Dari pengawas, jadi ketua, lalu jadi mantan untuk selamanya.

Kalau suatu hari ada yang berkata dengan dada dibusungkan, “Saya netral, tak punya riwayat organisasi apa pun,” ingatlah kisah ini. Kadang netral bukan berarti bersih, kadang itu cuma jeda sebelum harga cocok.

Selamat pensiun dini, Pak Habibi. Semoga Rp 3,7 miliar cukup untuk beli sabun pencuci nama baik. Rakyat Bogor? Sudah muak. Terima kasih, hiburannya luar biasa.

“Bang, hari ini banyak cerita tipu-menipu ya?”

“Benar, wak. Banyak membenarkan rakyat kita nomor dua dunia mudah ditipu. Anehnya, ditipu berkali-kali tetap bahagia.” Ups.

Baca Juga: Waspada Penipuan! Bea Cukai Perkuat Pertahanan Publik dengan Kampanye STOP-CEK-LAPOR

Oleh : Rosadi Jamani (Ketua Satupena Kalbar)

*Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan posisi resmi atau kebijakan redaksi.