JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M.
Dalam agenda verifikasi faktual di Jeddah (15/2), ia menekankan bahwa menjadi petugas haji adalah amanah suci, bukan sekadar tugas teknis.
Dedikasi tinggi menjadi syarat mutlak agar seluruh jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan yang layak tanpa ada yang merasa terabaikan.
Selain kualitas layanan, transparansi menjadi poin utama yang ditekankan oleh Menhaj. Ia memberikan peringatan keras bahwa tidak ada toleransi bagi petugas yang menerima imbalan atau gratifikasi dalam bentuk apa pun.









