FAKTANASIONAL.NET, KALBAR – Wakil Bupati Landak Erani memberikan klarifikasi resmi mengenai rekaman video yang memperlihatkan dirinya sedang beradu argumen dengan sejumlah karyawan PT Satria Multi Sukses (SMS).
Insiden yang terjadi pada (10/2/2026) lalu dipicu oleh proses mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja yang belum mencapai titik temu.
Baca Juga: Banjir Bandang Landak Kalbar: Mobil Nyaris Hanyut dan Akses Jalan Lumpuh
Kehadiran wakil kepala daerah di lokasi pabrik Charoen Pokphand Group tersebut sempat memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Salah seorang warga mempertanyakan alasan keterlibatan langsung Erani dalam perselisihan aturan perusahaan tersebut dan menduga adanya keberpihakan.
“Pada 10 Februari 2026, Wakil Bupati Landak mendatangi pabrik PT SMS, Carocpocpan Group dan marah kepada karyawan yang tidak mau mengikuti aturan yang mereka anggap tidak masuk akal. Yang menjadi pertanyaan kami, mengapa wakil bupati yang marah dan ikut campur. Bahkan, kami mendengar beliau memiliki lahan hingga 300 hektare,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Fungsi Pembinaan dan Kegagalan Mediasi
Menanggapi hal tersebut, Erani menjelaskan bahwa ketegangan itu terjadi setelah ia memimpin rapat mediasi di kantor perusahaan.
Ia mengaku telah menunggu lama kehadiran perwakilan karyawan untuk berdialog secara resmi, namun pihak pekerja tidak kunjung datang memenuhi undangan tersebut.
“Saya sudah menunggu lama di kantor perusahaan untuk mediasi. Karena karyawan tidak datang, saya bertemu mereka di jalan dan di situ terjadi adu argumentasi,” jelas Erani.
Ia menegaskan bahwa langkahnya menegur para karyawan merupakan bagian dari fungsi pembinaan pemimpin daerah terhadap warganya.
Erani membantah memiliki kepentingan pribadi dan menyatakan bahwa kehadirannya semata-mata untuk memastikan masyarakat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Saya menganggap mereka seperti anak sendiri yang perlu bimbingan. Sebagai wakil kepala daerah, saya memiliki hak untuk membina dan menasihati masyarakat agar berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Duduk Perkara Penolakan Manajer Baru
Menurut Erani, akar dari Perselisihan Karyawan PT SMS Landak ini berkaitan dengan kebijakan internal perusahaan.











