Oleh karena itu, ketiga pejabat terpilih—Aminuddin, Asep Guntur Rahayu, dan Ely Kusumastuti—diharapkan mampu membaca arah perkara secara tajam dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang di Indonesia.
Dunia pemberantasan korupsi menuntut kecepatan dan ketepatan tinggi. Para deputi baru ditekankan untuk bersikap adaptif dan mampu menggerakkan seluruh sumber daya di kedeputian masing-masing.
Kepercayaan yang diberikan merupakan hasil seleksi ketat yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas dan efektivitas KPK dalam menangani kasus-kasus besar maupun upaya pencegahan secara masif.[dit]
