Daerah  

Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Mark-Up Proyek PT PLN Indonesia Power

Penyidik Kejati DKI Jakarta menggeledah sejumlah lokasi terkait korupsi PT PLN Indonesia Power. (Dok. Ist)

“Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga tempat untuk memastikan seluruh dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan perkara dapat diamankan,” tambah Dapot.

Hasil dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen krusial dan perangkat elektronik yang dinilai memiliki relevansi kuat dengan pembuktian di persidangan nantinya.

Kejati DKI Jakarta menjamin bahwa seluruh rangkaian penyitaan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Aksi ini mempertegas komitmen korps adhyaksa dalam mengawal integritas proyek strategis nasional, terutama di sektor energi agar terbebas dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Vonis Korupsi Pertamina Patra Niaga: Eks Dirut Dihukum 9 Tahun