KPK Bidik Sindikat Importir dalam Skandal Cukai Bea Cukai

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

BACA JUGA: KPK Usut Dugaan Perintah Petinggi Bea Cukai dalam Pemindahan Barang Bukti Rp5,19 Miliar

Selain potensi masuknya barang berbahaya, manipulasi ini menyebabkan kerugian besar pada penerimaan cukai negara.

KPK kini tengah memverifikasi daftar importir dan jasa pengurusan transportasi yang terlibat dalam aliran dana haram kepada oknum DJBC guna membersihkan sistem layanan kepabeanan nasional.[dit]