Upaya pengetatan pengawasan ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang sempat goyah akibat beberapa kasus hukum sebelumnya.
Dengan sistem “bersih-bersih” dari dalam, Kemenkeu berharap dapat membangun sistem kerja yang lebih disiplin.
Pegawai diingatkan untuk selalu waspada karena pengawasan akan dilakukan lebih sering dan ketat demi menjaga integritas lembaga pengelola keuangan negara.[dit]











