“Pendataan harus benar dan akurat, karena dari data itulah seluruh dukungan pemerintah dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak,” kata Safrizal mengutip arahan Kasatgas PRR.
Khusus untuk Kabupaten Aceh Timur, nilai bantuan pada gelombang kedua ini menembus angka Rp100 miliar. Safrizal optimis dana sebesar itu akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) bagi stabilitas wilayah.
“Dana stimulan ekonomi, jadup, dan bantuan lainnya akan meningkatkan daya beli masyarakat. Ketika dana itu dibelanjakan, perputaran ekonomi di daerah juga akan ikut bergerak,” tambahnya.
Desak Pemda Tuntaskan Pendataan Hunian
Meski bantuan perorangan telah disalurkan, Safrizal mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak kendur dalam mendata rumah-rumah yang terdampak.
Ia memberikan peringatan keras bahwa keterlambatan data teknis hunian akan secara otomatis menghambat proses pembangunan fisik di lapangan.
Safrizal pun mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk tim khusus dan memberikan dukungan dana operasional agar petugas dapat segera turun ke lapangan guna mendapatkan data yang valid.











