Hukum  

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Desak Polisi Uji Unsur Pembiaran Ayah Kandung

Kekerasan anak
(Ilustrasi - Dok. The Indonesian Institute)

“Jika ayah Nizam sudah mengetahui adanya kekerasan, sudah ada laporan resmi, sudah memahami risiko yang nyata tapi memilih berdamai dan tetap membiarkan anak dalam kondisi berbahaya, maka kondisi itu harus diuji serius sebagai kemungkinan kesengajaan bersyarat,” tegas Krisna saat memberikan keterangan di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.

Desakan Keadilan Tanpa Tebang Pilih

Tim kuasa hukum mendesak agar Polri bertindak profesional dalam mengungkap siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas kematian Nizam.

Krisna mengingatkan bahwa peran ayah sebagai subjek hukum wajib memberikan perlindungan maksimal kepada anak, bukan melakukan pembiaran terhadap ancaman yang sudah diketahui.

“Kami minta penyidik segera mengungkap secara terang siapa pihak yang bertanggung jawab serta penegakan hukum dilakukan tidak tebang pilih. Bagi kami proses hukum tidak hanya sebatas peningkatan status perkara, melainkan menghadirkan keadilan bagi korban,” pungkas Krisna.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Sukabumi Kabupaten tengah menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara guna menentukan tersangka dalam kasus ini.