Perketat Standar Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional ‘Suspend’ 760 Satuan Pelayanan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspend) operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil guna memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memenuhi standar kualitas dan higienitas yang ketat sesuai arahan Presiden.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa dari total 1.030 SPPG yang ada, sebanyak 760 unit saat ini masih dalam proses perbaikan dan evaluasi mendalam.

“Bapak Presiden menekankan bahwa seluruh SPPG yang belum memenuhi standar harus dihentikan sementara operasionalnya hingga dilakukan perbaikan menyeluruh. Hal ini penting untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Alasan Penghentian Operasional

Pengetatan standar ini dipicu oleh sejumlah temuan teknis di lapangan.

Baca Juga: MBG Mempersempit Ruang Fiskal di Tengah Ancaman Krisis

Berdasarkan hasil audit BGN, beberapa faktor utama yang menyebabkan ratusan satuan pelayanan tersebut dinonaktifkan sementara meliputi:

  • Sanitasi: Belum terpenuhinya Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

  • Limbah: Ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

  • Nutrisi: Ketidaksesuaian porsi makanan dengan standar gizi yang ditetapkan.

Selain aspek teknis, BGN juga mengevaluasi penyajian menu selama bulan Ramadan 2026 yang sempat menuai kritik publik karena dianggap terlalu minimalis.