Unit yang seharusnya disaring sejak awal melalui sertifikasi justru baru ditindak setelah terjadi pelanggaran. Hal ini menandakan adanya regulatory failure, di mana negara gagal memastikan bahwa hanya unit yang memenuhi standar yang diizinkan beroperasi.
Dalam kondisi ini, sertifikasi kehilangan fungsinya sebagai instrumen kontrol awal dan berubah menjadi alat koreksi setelah risiko terealisasi.
Indikator ketiga adalah kegagalan pada level perlindungan publik
Kasus sekitar 28.000 anak dan ibu hamil yang mengalami keracunan tidak hanya mencerminkan dampak dari dua kegagalan sebelumnya, tetapi juga menunjukkan bagaimana negara membingkai risiko tersebut.
Ketika angka sebesar itu direduksi menjadi “hanya 0,0006 persen”, terjadi proses statistikisasi risiko yang mengaburkan realitas penderitaan individu.
Dalam perspektif etika kebijakan, ini merupakan bentuk normalisasi deviasi, di mana kegagalan dianggap dapat ditoleransi selama indikator agregat tetap terlihat baik.
Padahal, dalam kebijakan yang menyasar kelompok rentan, setiap insiden keracunan merupakan kegagalan perlindungan yang tidak dapat dinegosiasikan.
Urutan ketiga indikator ini memperlihatkan hubungan kausal yang jelas: kegagalan dalam memastikan standar kualitas (indikator pertama) menghasilkan lemahnya sistem pengawasan (indikator kedua), yang pada akhirnya bermuara pada kegagalan melindungi publik (indikator ketiga).
Dengan demikian, masalah MBG tidak dapat direduksi sebagai insiden teknis atau deviasi minor, melainkan merupakan refleksi dari ketidakseimbangan antara ambisi politik dan kapasitas institusional negara.
Dalam kondisi ini, program yang secara normatif dirancang untuk meningkatkan gizi justru berjalan dengan risiko yang ditanggung oleh kelompok paling rentan, menjadikan keselamatan anak-anak sebagai variabel yang secara implisit dipertaruhkan dalam proses ekspansi kebijakan.
Penulis : Hamdi Putra, Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)











