1. International Standards on Sustainability Assurance (ISSA) 5000 sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan asurans. ISSA 5000 saat ini dalam tahap pengadopsian oteh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik I IAPI:
2. International Ethics Standards for Sustainability Assurance (IESSA) sebagai pedoman etika dalam pelaksanaan asurans keberlanjutan. IESSA saat ini dalam tahap pengadopsian oleh Dewan Etika Profesi IAPI.
3. International Education Standards (IES) 2-4 yang mengintegrasikan kompetensi terkait asurans keberlanjutan sebagai kompetensi wajib bagi akuntan publik. Keterhubungan laporan keberlanjutan dan laporan keuangan juga tercermin dalam kerangka IES ini:
IFAC memandang kompetensi terkait keberlanjutan sebagai bagian yang integral dari sistem pelaporan keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian, kompetensi untuk memberikan asurans atas informasi keberlanjutan pun merupakan bagian integral dari kompetensi seorang auditor laporan keuangan.
4. Standar Manajemen Mutu (SMM) yang diadopsi dari International Standards on Ouatity Management, memperkuat manajemen mutu di level KAP untuk memastikan bahwa KAP dan personelnya memenuhi tanggung jawab mereka sesuai dengan standar profesional dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan perikatan sesuai standar dan ketentuan tersebut.
Dalam hal ini, keterterapan ISSA 5000 sebagai standar pelaksanaan asurans keberlanjutan, serta standar etika dan independensi sebagaimana termuat dalam IESSA, juga mengharuskan penerapannya dalam suatu ekosistem manajemen mutu yang sejalan dengan SMM 1, sehingga ketiga kerangka tersebut (standar asurans, etika, dan mutu) beroperasi secara terpadu dan tidak dapat diterapkan secara terpisah.
Lebih lanjut, Susanto memastikan IAPI berkomitmen untuk senantiasa memperkuat infrastruktur yang diperlukan agar kualitas asurans keberlanjutan di Indonesia dapat terus meningkat dan sejalan dengan praktik global.
Sebagai organisasi profesi, IAPI berperan penting dalam mengembangkan kualitas jasa akuntan publik di tanah air. Komitmen IAPI untuk memperkuat ekosistem asurans keberlanjutan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar serta memberikan perlindungan bagi investor.
Dengan langkah strategis ini, IAPI mendukung terciptanya tata kelola bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia. IAPI menilai bahwa langkah ini adalah fondasi penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi keberlanjutan.
“IAPI juga menyambut baik rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Keuangan Keberlanjutan yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi hijau dan memenuhi target komitmen iklim nasional,” tuntas Susanto yang ditemani Sempurna Bahri, dan Steven Tenggara.








