Dana Mengendap Pemda 2026 Diprediksi Susut Tajam, Kemendagri Ungkap Fakta Mengejutkan!

Dana Mengendap Pemda 2026 Diprediksi Susut Tajam, Kemendagri Ungkap Fakta Mengejutkan!/(Dok.Kemendagri)

FAKTANASIONAL.NET – Masyarakat kerap mempertanyakan ke mana larinya anggaran daerah setiap tahun. Kabar baiknya, tren dana pemerintah daerah (pemda) yang “tidur” di perbankan diproyeksikan menyusut signifikan sepanjang tahun 2026.

Hal ini sejalan dengan tren realisasi belanja yang makin agresif setiap bulannya. Melansir pemberitaan dari berbagai media nasional, Agus Fatoni selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengonfirmasi kabar positif terkait penurunan tersebut.

Saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin (11/5/2026), Agus menjelaskan bahwa istilah dana mengendap sebenarnya hanyalah alokasi kas yang belum sempat terpakai oleh daerah.

“Dana yang mengendap tadi tentu semakin berkurang. Sebenarnya mengendap ini karena belum digunakan saja,” ungkapnya mengutip laporan sumber media terkait.

Demi menghindari penumpukan kas yang tak produktif, Kemendagri tidak tinggal diam. Mereka secara konsisten memacu seluruh pemda untuk menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal tahun.

Agus merinci target ideal serapan anggaran yang wajib dicapai pada setiap kuartal. Idealnya, serapan menyentuh angka 20% pada kuartal pertama, kemudian melonjak ke 50% di kuartal kedua, mencapai 80% pada kuartal ketiga, hingga ditutup sempurna di level 100% pada penghujung kuartal keempat.