Hukum  

Tragis! WNI Disekap dan Dianiaya Sindikat Timah Ilegal di Malaysia, Begini Kondisinya

3 WNI Ditahan dan Dideportasi Pasca Pelantikan Trump/(ilustrasi/@pixabay)

Kendati demikian, setelah verifikasi wilayah hukum, tempat kejadian perkara ternyata berada di bawah yurisdiksi IPD Sepang.

Kepolisian Sepang langsung menginstruksikan personel dari Balai Polis Sungai Pelek untuk menggeber operasi pembebasan.

Berkat respons cepat ini, korban DC akhirnya berhasil dievakuasi dari sekapan para pelaku dalam kondisi selamat, meski memerlukan perawatan medis intensif.

Hasil pemeriksaan awal menguak fakta pilu di balik penderitaan korban. DC mengaku awalnya terbujuk rayuan manis untuk bertolak ke Malaysia.

Alih-alih mendapatkan pekerjaan layak, ia justru dipaksa menjadi kurir penyelundupan komoditas timah dari Indonesia. Ketika menolak atau gagal memenuhi target, korban langsung dianiaya secara keji oleh sindikat tersebut.

Saat ini, Polri terus mendalami jaringan penyelundup ini guna mencegah jatuhnya korban baru yang tergiur iming-iming palsu pekerja migran.[dit]