Hukum  

Kasasi Ditolak MA, Razman Arif Divonis 1,5 Tahun Penjara, Roy Suryo: Akankah Jadi Seperti Silfester Matutina ke-2?

Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi Razman atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, sehingga ia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Namun, Roy Suryo meragukan kepastian eksekusi fisik terhadap putusan tersebut/(instagram)

“Akankah (Razman) jadi seperti Silfester Matutina ke-2?” sindir Roy menutup pernyatannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan eksekusi penahanan terhadap Razman Arif Nasution pasca-keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Baca Juga: Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi! Roy Suryo: “Semoga Dapat Hidayah”