Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan praktik lobi yang dilakukan oleh EC kepada Kompol YN agar kasus tersebut tidak berlanjut.
“Ada upaya-upaya pendekatan. Informasinya memang ada komunikasi intens antara pihak tersangka dengan oknum tersebut,” ungkap narasumber berinisial IJN yang mengetahui dinamika perkara itu.
Tak hanya itu, Kompol YN juga disebut kerap terlihat di tempat hiburan malam (THM) berinisial D di kawasan Kota Pontianak. Aktivitas ini menimbulkan pertanyaan publik terkait integritas dan profesionalitasnya sebagai aparat penegak hukum.
“Saya sering lihat yang bersangkutan di sana, cukup sering datang,” kata narasumber lain berinisial ATI.
Sorotan terhadap Kompol YN juga mengarah pada rekam jejaknya saat masih menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter. Pada Agustus 2025 lalu, ia menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam aktivitas pertambangan PT EJM maupun PT Aneka Tambang (Antam). Saat itu, YN menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dokumen serta pengecekan lapangan tidak menunjukkan adanya pelanggaran.
Tak lama setelah pernyataan tersebut, Kompol YN kemudian dimutasi ke posisi Kasubdit 1 Indagsi Polda Kalbar. Namun, seiring waktu, publik mulai mempertanyakan konsistensi dan integritasnya dalam menangani berbagai perkara strategis di wilayah Kalimantan Barat.
Baca Juga: Jejak Kompol YN Terlibat Mafia Tambang dan Emas Ilegal Aseng di Kalbar
Pada Senin 25 Mei 2026, Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Mabes Polri datang langsung ke Polda Kalbar, mulai melakukan pemeriksaan terhadap Kompol YN. Pasalnya kasus-kasus Kompol YN telah viral se Indonesia dan sulit diredam, sehingga harus ada pemeriksaan komprehensif dari Mabes Polri.
Pada berita sebelumnya, Kompol YN, Pamen di Polda Kalbar, diduga terlibat dalam jaringan mafia tambang bauksit dan emas ilegal milik Aseng yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, YN juga diduga kerap merekayasa kasus, mengkriminalisasi pihak-pihak yang menghalangi bisnis bauksit Aseng, hingga menangkap pengepul emas ilegal yang tidak menjual hasilnya kepada pihak Aseng.
Dari rekam jejak digital aktivitas Polda Kalbar yang sulit dibantah, pertambangan bauksit ilegal dan perdagangan emas ilegal yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama lebih dari tiga tahun di Kalimantan. Barat diduga bisa berlangsung masif dan relatif aman karena adanya keterlibatan oknum petinggi Polda Kalbar. Selama ini, Aseng disebut dapat menguasai lokasi pertambangan bauksit dan melakukan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Sanggau karena adanya “backup” dari oknum pejabat tinggi Polda Kalbar.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dikirim kepada Kompol YN pada tanggal 24 Mei 2026, namun tidak mendapatkan tanggapan.
(Tim Media Fakta Group)











