Menurutnya, sangat mustahil praktik mafia yang menggurita ini hanya dijalankan oleh satu atau dua orang.
Oleh karena itu, pengusutan wajib menyentuh seluruh rantai aktor, mulai dari pemasok, pengawas lapangan, hingga pejabat pembuat komitmen yang menyetujui kontrak.
Kekhawatiran serupa turut disuarakan dengan lantang oleh Koalisi Sipil Anti Korupsi. Koordinator koalisi, Ronald Lobloby, membeberkan sebuah anomali data yang mengejutkan. Sebagian besar suplai batubara yang diterima PLN EPI disinyalir hanya memiliki spesifikasi sekitar 3.000 GAR.
Fakta ini sangat miris mengingat standar kebutuhan boiler PLTU PLN mutlak mensyaratkan kualitas di kisaran 4.400 hingga 4.800 GAR.
Dengan total serapan batubara PLN EPI yang menyentuh angka 161,2 juta metrik ton sepanjang tahun 2023, koalisi menaksir potensi kerugian negara menembus angka Rp15 triliun setiap tahunnya.
Bahkan, praktik lancung yang diduga kuat melibatkan beberapa perusahaan spesifik ditaksir merugikan kas negara hingga Rp5 triliun hingga proyeksi tahun 2025.
Melihat kalkulasi kerugian yang tidak wajar ini, Presiden Prabowo Subianto didesak untuk segera mengambil langkah taktis. Pemerintah dituntut untuk melakukan audit investigasi menyeluruh dengan memanfaatkan sistem tata kelola batubara digital yang terintegrasi.
Bagi Husaini dan elemen masyarakat sipil, langkah sapu bersih para mafia energi harus menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Jangan sampai terus tumbuh stigma di tengah masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan oligarki raksasa.
Pengusutan tuntas kasus tata niaga PLN EPI kini bukan lagi sekadar opsi, melainkan kewajiban hukum mutlak yang harus dibuktikan oleh negara.[dit]











