SAKTI Desak Kemlu Tekan Pemilik Kapal, Tebusan Turun Jadi 3 Juta USD
Secara terpisah, Ketua Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Syofyan El Comandante, terus mendesak Kemlu RI untuk bersikap lebih tegas. SAKTI meminta pemerintah menekan pemilik kapal MT Honour 25 agar serius melakukan proses negosiasi pembebasan dengan para perompak.
“Jika owner (pemilik) tidak peduli dengan kapal dan crew-nya, sebaiknya lapor ke flag state (negara bendera kapal) supaya kapal dan muatannya bisa dijual untuk membayar tebusan yang diminta perompak,” tegas Syofyan, Jumat (19/6) malam.
Menariknya, Syofyan mengaku pihak SAKTI berhasil membangun komunikasi langsung dengan jaringan perompak yang menyandera MT Honour 25.
Dari kontak tersebut, diketahui bahwa nominal uang tebusan yang diminta oleh pembajak telah turun drastis dari yang sebelumnya dikabarkan mencapai 10 juta Dolar AS, kini menjadi 3 juta Dolar AS (sekitar Rp49 miliar).
Guna mempercepat proses pembebasan yang sudah berlarut-larut ini, SAKTI menyarankan agar pemilik kapal segera mengambil langkah profesional dengan melibatkan pihak ketiga yang berpengalaman.
“SAKTI setelah berdiskusi dengan kolega jaringan di luar negeri mengusulkan supaya owner menunjuk negosiator kredibel yang bisa diterima perompak untuk negosiasi pembebasan para ABK,” pungkas Syofyan.
Baca Juga: INFISA Tetapkan Status Darurat: Desak Pemerintah Segera Repatriasi 13 ABK Indonesia di Baku










