Tapi jangan senang dulu. Hamdi menilai penurunan angka tersebut sama sekali tidak menghapus tanggung jawab sistemik negara dalam melindungi warganya.
“Logika standar keselamatan transportasi nasional yang menganggap ratusan kematian sebagai angka toleransi yang layak ditutup oleh grafik penurunan adalah bentuk pengabaian terhadap nilai kemanusiaan. Ini soal nyawa manusia,” tegas Hamdi.
Ia menegaskan penurunan kuantitas kecelakaan tidak boleh secara otomatis mengubah sebuah tragedi kemanusiaan di jalan raya menjadi satu prestasi institusional yang diganjar piagam penghargaan, tanpa adanya audit mendalam yang transparan.
Hamdi melihat Kemenhub gamang terhadap narasinya sendiri, bahwa aspek keselamatan, baik menyangkut kelaikan sarana, kesiapan prasarana, maupun kepatuhan terhadap standar operasional, merupakan prinsip yang sama sekali tidak boleh dikompromikan.
Target nihil kecelakaan fatal (zero accident) yang kerap digaungkan sebelum masa mudik dimulai, seharusnya memicu investigasi menyeluruh dan evaluasi yang ketat terhadap kinerja lintas sektor, bukan justru mempercepat proses seremoni yang mengaburkan kelemahan sistemik yang masih ada.
“Angka 3.517 kecelakaan dalam kurun waktu 17 hari (masa mudik dan arus balik) mengindikasikan adanya celah besar dalam pengawasan, penegakan hukum, serta kelaikan infrastruktur transportasi yang belum teratasi dengan baik,” tandas Hamdi.
Oleh karena itu, Hamdi dari FORSIBER menuntut penjelasan publik secara terbuka dari Kemenhub mengenai indikator dan bobot penilaian yang digunakan dalam keputusan pemberian penghargaan tersebut.
Kritik Hamdi ini tetap melihat objektifitas lapangan, khususnya terhadap dedikasi personel kepolisian yang berjibaku di jalan raya harus diapresiasi.
“Tetapi pembenahan sistem keselamatan transportasi jauh lebih mendesak dilakukan agar nyawa publik tidak dikorbankan demi pencitraan birokrasi melalui lembaran piagam,” tuntas Hamdi Putra.











