Ia juga mendorong Polri untuk memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam upaya pembersihan ruang siber nasional.
Langkah ini dinilai krusial karena praktik spamming bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bagian dari ekosistem judi online yang secara aktif merusak tatanan sosial masyarakat.
Lebih lanjut, politisi tersebut menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Polri dalam penanganan kasus ini.
Mengingat iklan judi online kini semakin berani masuk ke ruang-ruang resmi, Sahroni menuntut negara hadir dengan sikap tegas.
Baginya, langkah represif seperti penangkapan operator di lapangan harus menjadi prioritas utama. Pasalnya, jika pemberantasan hanya berhenti pada penghapusan konten, sindikat judi online akan terus berevolusi dan mencari celah baru untuk menjerat masyarakat.
Kini, publik menanti gebrakan nyata dari pihak kepolisian untuk membersihkan kolom komentar media sosial dari paparan konten ilegal tersebut.[dit]











