Mempertanyakan hukum, tapi hukum itu sendirilah yang dipertanyakan lewat teriakannya yang purba itu.
Kegagalan penangkapan dan penahanan itu juga bukti bahwa kekuatan atau pengaruh Jokowi sudah jauh berkurang. Istilah Karni Ilyas dalam talkshow ILC adalah Kepolisian dan Kejaksaan bersimpang jalan.
Kalau pengaruh Jokowi 100%, maka tersisa 50%. Itupun mungkin berkurang lagi, mengingat lamanya penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Bagaimanapun juga persidangan Dokter Tifa dan Roy Suryo ini, adalah kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, terkait keaslian ijazah Jokowi.
Kendati sudah dinyatakan UGM Jokowi alumni mereka, dan Bareskrim mengatakan ijazah Jokowi identik, tapi belum ada yang benar-benar bulat dan meyakinkan publik saat gugatan di KIP dan Perdata di PN Surakarta, bahwa ijazah Jokowi itu asli dan tak ada keraguan.
Banyak pakar hukum yang mengatakan bahwa tak ada cerita kasus pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain itu, sebelum objeknya sendiri, yakni ijazah Jokowi itu sendiri, dibuktikan keasliannya terlebih dulu.
Bahkan, pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan UGM berada di titik nadir terkait kasus ijazah Jokowi ini. Akan seperti apa nantinya, kita lihat saja sidang Dokter Tifa yang dimulai 2 Juli ini.
Penulis: Erizal, Direktur ABC Riset dan Consulting











