Tegas! 92 WNA Sindikat Judi Online Dideportasi dan Dilarang Masuk Selamanya

Tegas! 92 WNA Sindikat Judi Online Dideportasi dan Dilarang Masuk Selamanya/(ANTARA)

Selain tindakan deportasi, Ditjen Imigrasi menegaskan bahwa ke-92 warga asing tersebut telah masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera agar pelaku kejahatan transnasional tidak kembali beroperasi di Indonesia.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” tegas Galih dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Komitmen ini sejalan dengan upaya penegakan hukum yang profesional, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi aspek humanis sesuai semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Diharapkan, aksi ini menjadi pesan kuat bagi sindikat internasional lainnya untuk mengurungkan niat mereka melakukan kegiatan ilegal di wilayah hukum Indonesia.[dit]