Meski antusiasme publik sangat tinggi, Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa konferensi pers untuk penetapan tersangka belum dilakukan malam ini.
Pihak penyidik masih mematangkan konstruksi perkara sebelum dipaparkan ke hadapan publik.
“Bukan malam ini, tetapi akan dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait tentang tersangka dalam perkara yang ditangani oleh join investasi, Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya.” Tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar karena pengungkapan identitas tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat melalui skema join investigation.
Kasus ini kini menjadi sorotan nasional mengingat besarnya nilai aset yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.
Kepolisian berkomitmen untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam menuntaskan perkara yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di tahun 2026 ini.[dit]











