Hukum  

KPK Masih Tunggu Konfirmasi Stafsus Raja Juli

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu penjelasan dari Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dikutip dari RMOL.ID, Senin, 24 Agustus 2026, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu konfirmasi mengenai alasan Andi tidak hadir dalam pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Penyidik masih menunggu konfirmasinya. Karena pada prinsipnya keterangan setiap saksi adalah untuk membantu proses penyidikan dalam pengungkapan suatu perkara,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.

Budi mengatakan, ketidakhadiran Andi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi untuk menentukan jadwal pemeriksaan berikutnya. “Saksi dimaksud tidak hadir, penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan ulangnya,” ujar Budi.

Andi dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.