Hukum  

Dinilai Koperatif, Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi 11 Miliar Ditangguhkan

Oplus_16908288

Sebelumnya, tersangka Welly Adiwantra yang merupakan seorang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah telah menjawab sedikitnya 40 pertanyaan yang telah diajukan oleh penyidik Polda Lampung saat dipanggil sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tenaga honorer fiktif.

Tersangka Welly sendiri telah dipanggil oleh penyidik Polda Lampung pada Rabu tanggal 15 Juli 2026. Dirinya resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Lampung pada pertengahan bulan Juni 2026 lalu.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif kala menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian senilai Rp 11 miliar.