Menariknya, sejumlah anggota tim merupakan alumni KPK yang berpengalaman, seperti Chatarina dan Muhibuddin, yang diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan.
Anang menegaskan bahwa pembentukan tim khusus ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) yang mungkin muncul selama proses hukum berjalan.
Pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara profesional dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim ini akan menangani kasus-kasus krusial, termasuk korupsi tata kelola batu bara serta skandal PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.[dit]











