Persoalan ini tidak hanya bisa diselesaikan dengan kebijakan penerimaan murid baru, ujar Hetifah Sjaifudian, sehingga pemerintah didorong melakukan pemerataan kualitas pendidikan.
“Pemerintah perlu mempercepat pemerataan kualitas pendidikan, memperkuat sekolah-sekolah yang kurang diminati, serta melakukan perencanaan berbasis data kependudukan dan proyeksi jumlah anak usia sekolah,” ujarnya.
“Dengan demikian, penataan jumlah sekolah, rombongan belajar, distribusi guru, hingga pembangunan satuan pendidikan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.”
Komisi X DPR RI akan terus mendorong agar setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu, tanpa bergantung pada sekolah tertentu.
“Kepercayaan masyarakat terhadap seluruh satuan pendidikan harus dibangun melalui peningkatan kualitas yang nyata, sehingga tidak terjadi lagi kesenjangan yang terlalu lebar antara sekolah yang sangat diminati dan sekolah yang kekurangan murid,” tuturnya. (adm)











