Setiap Unit Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Raup Untung Rp597 Juta per Tahun

Setiap unit Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan modal Rp3 miliar untuk infrastruktur gerai dan fasilitas logistik./Dok. Infopublik

“Untuk setiap desa itu dialokasikan Rp3 miliar setiap desa itu dibagi menjadi untuk pembangunan fisik, gerai dan untuk menyediakan sarana prasarana,” kata Joao.

Pihak Agrinas saat ini telah melakukan proses pengadaan terhadap 26 jenis barang guna menunjang aktivitas gerai di lapangan.

Jenis aset tersebut meliputi armada mobil pikap, truk, motor roda tiga, perangkat kasir digital (Point of Sales/POS), sistem digitalisasi, kamera pengawas (CCTV), hingga sistem pendingin ruangan (AC).

Terkait aspek pendanaan global korporasi, program penguatan ekonomi desa ini memanfaatkan skema realokasi dana desa agar lebih efisien dengan melibatkan investasi dari Danantara.

Kementerian Keuangan nantinya akan melakukan mekanisme pencicilan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang bertindak sebagai lembaga penyalur kredit.

Langkah inovatif ini dinilai memberikan rasa aman bagi sektor perbankan karena penyaluran kredit mendapatkan jaminan dari negara melalui instrumen dana desa, sehingga potensi timbulnya risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) dapat dieliminasi secara maksimal.

“Kepada bank-bank dan juga ada kepastian bahwa tidak terjadi NPL karena ini kredit, apalagi yang lebih baik kalau kredit dijamin sama negara, itu yang dilakukan terobosan yang luar biasa oleh Pak Presiden,” pungkas Joao.

Baca Juga: Kemenkeu Siapkan Rp240 Triliun untuk Operasional Awal Koperasi Desa Merah Putih