Hotman Paris Berpotensi Langgar Etika Profesi dan Rugikan Febrie

Hotman Paris Hutapea, Febrie Adriansyah, dan Rizal Karyansyah/Dok. Ist.

Ia juga menilai penyebutan Presiden dalam konteks pembelaan perkara berpotensi menimbulkan anggapan bahwa kepala negara memiliki keterkaitan atau keberpihakan terhadap perkara tertentu.

Padahal, lanjut Rizal, Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan pejabat tinggi, aparat penegak hukum, maupun pihak yang memiliki kedekatan dengan pemerintah.

Selain itu, Rizal mempertanyakan pernyataan Hotman yang meminta wartawan mengajukan pertanyaan kepada Kapolri terkait perkara tersebut.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap suatu proses penegakan hukum, mekanisme yang tepat adalah menyampaikan keberatan atau argumentasi hukum kepada institusi yang berwenang melalui prosedur yang berlaku, bukan melalui perdebatan dengan media.

Rizal kemudian mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat mengamanatkan setiap advokat untuk menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi hukum, peraturan perundang-undangan, serta kode etik profesi.

Karena itu, ia menilai seorang advokat dituntut menjaga sikap, tutur kata, dan pernyataan di ruang publik agar tetap mencerminkan profesionalisme.

“Advokat wajib menjaga etika profesi dalam bertindak maupun bertutur kata. Menurut saya, sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut kurang tepat dan berpotensi melanggar kode etik advokat dan merugikan kepentingan klien,” tegas Rizal.

Sebagai Informasi, Senin (20/7/2026) Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataan dan sikapnya terhadap jurnalis pada saat press conference di Gedung Kejaksaan Agung RI, terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tersebut.

Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui video pendek yang diunggah di akum Instagram hotmaparisofficial pada Senin, 20 Juli 2026.[zul]