Prabowo Subianto tidak cukup hanya mengganti Kapolri. Melainkan, Prabowo harus mengambil kendali pemerintahan, tidak ada kompromi untuk ‘berbagi kekuasaan’ dengan Solo. Prabowo dipilih melalui pemilu langsung, bukan melalui parlemen sehingga memposisikan Jokowi sebagai ‘Perdana Menteri’ yang mengendalikan kekuasaan.
Sepanjang tangan Jokowi tidak dipotong dari kendali kekuasaan, selama itu pula User Kapolri dan sejumlah Menteri bukan Prabowo. Prabowo hanya akan menjadi Presiden formalis (baca: boneka), dia tidak akan bisa mengendalikan kekuasaan secara penuh sampai pejabat sekelas Jampidsus pun bisa diproses tanpa sepengetahuan Presiden.
Perang melawan oligarki melalui pembentukan Satgas PKH akan sia-sia. Karena alat kekuasaan (bukan negara) seperti Polri masih dibawah kendali Solo dan oligarki. Oligarki tentu tak akan tinggal diam, saat lapak bismisnya diacak-acak oleh Satgas PKH bentukan Prabowo.
Pertanyaan akhirnya, apakah Prabowo berani melepaskan diri dari belenggu Solo, kendati menjadi Presiden karena peran Solo? Apakah Prabowo akan condong menjaga komitmen dan loyalitas pada Solo ketimbang loyal dan berkhidmat kepada rakyat?
Biarlah waktu yang akan menjawabnya.
Jakarta, 21 Juli 2026
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
(Advokat/Praktisi Hukum)











