Ungaran Mau Dibor, Bikin Gunung Api Indonesia Tantrum

Ungaran Mau Dibor, Bikin Gunung Api Indonesia Tantrum/ilustrasi

INDONESIA memang negeri yang unik.

Tanahnya subur karena gunung api. Pemandangannya indah karena gunung api. Wisatanya laris karena gunung api. Bahkan listrik pun sekarang mau dicari dari gunung api.

Gunungnya belum tentu diajak rapat, tetapi tubuhnya sudah masuk proposal investasi.

Begitulah nasib Gunung Ungaran di Jawa Tengah.

Gunung yang selama ini tenang menikmati pemandangan, mendadak harus bersiap menghadapi rencana pengeboran eksplorasi panas bumi dengan kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter.

Kalau gunung bisa membaca berita, barangkali Ungaran akan mengernyitkan dahi.

“Lho, saya mau dibor?”

Manusia mungkin menjawab santai.

“Tenang, ini untuk energi bersih.”

Ungaran mungkin bertanya lagi.

“Bersih untuk siapa?”

Pertanyaan sederhana, tetapi cukup membuat ruang rapat mendadak hening.

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran memang bukan perkara kecil. Proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 55 megawatt listrik. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik atau RUPTL 2025–2034, pengembangannya dilakukan bertahap.

Pengeboran eksplorasi diperkirakan baru dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029. Jika hasil eksplorasi memenuhi persyaratan, proyek ditargetkan beroperasi sekitar 2031.

Jadi, untuk sementara jangan bayangkan alat bor sudah meraung-raung di tubuh Ungaran.

Belum.

Masih ada waktu.

Dan justru karena masih ada waktu, manusia seharusnya jangan buru-buru.

Apalagi belakangan sejumlah gunung api Indonesia kembali menunjukkan aktivitasnya. Gunung Anak Krakatau, misalnya, mengalami aktivitas vulkanik pada awal September 2026 dan berada pada Level III atau Siaga.

Sekali lagi, jangan salah paham.

Tidak ada dasar ilmiah untuk mengatakan aktivitas Anak Krakatau berkaitan dengan rencana pengeboran Gunung Ungaran.

Gunung api bukan grup WhatsApp keluarga yang bisa saling kirim pesan:

“Eh, Ungaran mau dibor.”

“Serius?”

“Serius.”

“Ya sudah, saya batuk dulu.”

Tidak sesederhana itu.

Setiap gunung mempunyai sistem geologi masing-masing dan aktivitasnya harus dibaca berdasarkan data pemantauan ilmiah.

Namun secara humor, manusia memang kadang punya kebiasaan unik: ketika alam diam, kita menganggapnya aman. Ketika alam bergerak, kita panik. Setelah tenang lagi, kita kembali lupa.

Padahal bumi tidak pernah benar-benar pensiun.

Ia bergerak, berproses dan menyimpan energi jauh di bawah kaki kita.

Nah, energi itulah yang sekarang hendak dimanfaatkan.

Tidak ada yang salah dengan energi panas bumi.

Indonesia memang membutuhkan energi. Kita juga membutuhkan sumber listrik yang lebih bersih dan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Masalahnya bukan pada pertanyaan, “Boleh atau tidak mengambil panas bumi?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Bagaimana cara mengambilnya tanpa membuat manusia kemudian sibuk mengambil air dari tempat lain karena mata airnya bermasalah?”

Sebab energi bersih seharusnya tidak hanya bersih ketika masuk ke laporan tahunan.

Kalau listriknya hijau tetapi hutan bermasalah, air terganggu, pertanian terdampak, atau masyarakat kehilangan rasa aman, maka warna hijaunya perlu diperiksa lagi.

Jangan sampai label “energi hijau” hanya hijau di brosur.

Masyarakat sekitar tentu punya hak untuk bertanya.

Bagaimana dampaknya terhadap mata air?

Bagaimana nasib lahan pertanian?

Bagaimana perlindungan kawasan sekitar Candi Gedong Songo?

Bagaimana risiko ekologisnya?

Dan kalau terjadi persoalan, siapa yang bertanggung jawab?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tanda masyarakat anti-pembangunan.

Justru masyarakat sedang menjalankan fungsi paling sehat dalam demokrasi: bertanya sebelum terlambat.

Sebab masyarakat tidak hidup dari angka 55 megawatt.