Kalbar  

Polres Ketapang Terima Setoran? Akibatnya Empat Korban Tewas di PETI Nanga Tayap

Warga mengevakuasi jenazah korban kecelakaan tambang emas ilegal di Kecamatan Nanga Tayap Ketapang. (Dok. Ist)

“Langkah berikutnya harus ada evaluasi supaya tidak terjadi hal yang sama. Intinya semua bisa dilakukan penegakan hukum, apalagi istilahnya melegalkan hal yang ilegal,” katanya.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, mendukung agar polisi tidak berhenti pada pekerja lapangan dalam menangani kasus tersebut.

Menurut Rifal, kematian pekerja PETI berulang kali terjadi, tetapi penindakan terhadap pihak yang berada di balik aktivitas tambang ilegal harus menjadi bagian penting dalam penyidikan.

“Jangan setiap ada korban meninggal, yang dicari hanya pekerjanya. Polisi harus mencari siapa pemilik lubangnya, siapa yang membiayai, siapa yang mengelola dan kepada siapa hasil PETI itu dijual,” kata Rifal.

Ia mengatakan, pekerja di lapangan biasanya hanya berada pada posisi paling bawah dalam rantai aktivitas PETI. Karena itu, menurut dia, penegakan hukum harus diarahkan kepada pihak yang memiliki modal dan mendapatkan keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Kalau hanya pekerja yang ditangkap, sementara pemilik dan cukongnya tidak tersentuh, maka persoalan PETI tidak akan pernah selesai. Besok akan muncul lagi lubang tambang dan korban berikutnya,” ujarnya.

Rifal juga meminta Polres Ketapang mengevaluasi penanganan kasus PETI yang selama ini terjadi di wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya soal kecelakaan kerja. Ada aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung dan ada pihak yang memperoleh keuntungan. Polisi harus membongkar rantainya,” kata dia.

Menurut Rifal, jika Polres Ketapang mengetahui adanya aktivitas PETI yang berlangsung secara ilegal namun tidak melakukan penindakan, kondisi tersebut patut dipertanyakan sebagai bentuk pembiaran.

“Kalau Polres Ketapang mengetahui ada aktivitas PETI yang ilegal tetapi diam saja dan tidak melakukan penindakan, itu namanya pembiaran. Jangan sampai aktivitasnya diketahui, tetapi dibiarkan terus berlangsung sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Rifal.

(Tim FK)