Ketika produk tertentu menjadi semakin mahal, konsumen akan mencari pilihan lain yang dianggap lebih sesuai dengan kemampuan mereka.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai kebijakan fiskal yang dirancang untuk mengendalikan konsumsi sekaligus penerimaan negara justru menciptakan insentif bagi konsumen untuk berpindah ke produk ilegal.
Kenaikan laba bersih Gudang Garam pada periode yang sama juga perlu dibaca secara proporsional.
Peningkatan laba tidak otomatis berarti kondisi penjualan perusahaan sedang baik.
Salah satu faktor yang menopang kenaikan tersebut adalah pelunasan utang yang membuat beban bunga perusahaan menyusut.
Dengan kata lain, angka laba tidak dapat berdiri sendiri untuk menggambarkan kesehatan industri rokok secara keseluruhan.
Pemerintah perlu melihat gambaran yang lebih luas.
Jika volume penjualan turun, struktur konsumsi berubah, tekanan harga semakin kuat, sementara rokok ilegal masih bisa menawarkan produk dengan harga jauh lebih murah, maka evaluasi terhadap kebijakan harus dilakukan.
Bukan berarti cukai harus dihapus.
Bukan pula berarti industri rokok harus diberi keleluasaan tanpa batas.
Yang diperlukan adalah keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri legal, perlindungan tenaga kerja, dan pemberantasan perdagangan ilegal.
Sebab industri legal tidak hanya terdiri dari pemilik perusahaan.
Di belakangnya terdapat pekerja, petani tembakau, distributor, pedagang, hingga mata rantai ekonomi lainnya.
Ketika pasar legal tertekan, dampaknya tidak berhenti di laporan keuangan perusahaan.
Namun, pemerintah juga harus tetap menempatkan kepentingan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama.
Industri rokok bukan sektor yang dapat diperlakukan seperti industri kebutuhan pokok biasa.
Karena itu, kebijakan terhadap rokok memang harus keras, tetapi sekaligus konsisten.
Kalau tujuan pemerintah adalah mengendalikan konsumsi, lakukan dengan kebijakan yang terukur.
Kalau penerimaan negara dari cukai tetap menjadi bagian penting APBN, pastikan kebocoran dari pasar ilegal tidak dibiarkan.
Kalau pelaku usaha diwajibkan patuh, berikan kepastian bahwa kepatuhan mereka tidak membuat mereka kalah dari pelanggar.
Prinsipnya sederhana: jangan biarkan kepatuhan menjadi kelemahan.
Curhatan Heru Budiman pada akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar daripada persoalan Gudang Garam.
Ketika satu bungkus rokok legal senilai Rp26.000 harus dipotong sekitar Rp19.000 untuk berbagai pungutan negara, sementara rokok ilegal dapat dijual Rp12.000 hingga Rp15.000 karena tidak menanggung beban cukai yang sama, maka pemerintah perlu melihat kembali wajah persaingan di lapangan.
Negara memiliki hak untuk memungut.
Negara memiliki kewajiban untuk mengatur.
Tetapi negara juga memiliki tanggung jawab memastikan aturan ditegakkan secara konsisten.
Sebab pasar yang sehat bukan hanya pasar yang menghasilkan penerimaan besar bagi negara.
Pasar yang sehat adalah pasar yang memberikan konsekuensi kepada pelanggar dan kepastian kepada mereka yang memilih patuh.
Jika tidak, pesan yang muncul justru berbahaya: yang patuh membayar mahal, yang ilegal menjual murah.
Dan ketika kondisi itu dibiarkan terlalu lama, pertanyaan paling penting bukan lagi berapa besar cukai yang berhasil dikumpulkan negara.
Pertanyaannya adalah: berapa besar ketidakadilan pasar yang sedang dibayar oleh mereka yang memilih tetap berada di jalur legal?[dit]











