ICW Laporkan Dugaan Pemotongan Dana Haji 2025, Menag: Sudah Diklarifikasi

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Indonesia Corruption Watch (ICW) resmi melaporkan dugaan penyelewengan penggunaan dana haji 2025 ke KPK, menyorot dua hal utama: layanan masyair dan dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi untuk jemaah. ICW menyebut ada indikasi pemilihan penyedia yang terhubung hingga pengurangan gramasi porsi makanan jemaah.

ICW memperkirakan potensi kerugian negara besar—berbagai pemberitaan menyebut angka estimasi kerugian ratusan miliar rupiah dari pengurangan spesifikasi konsumsi—sementara pelapor menunjuk adanya dugaan monopoli layanan oleh perusahaan terkait.

Menanggapi laporan ICW, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa masalah tersebut “sudah diklarifikasi” saat ditemui di Masjid Istiqlal dan menyebutkan tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan publik, meski ia tidak merinci pihak yang diklarifikasi. (Detik News, Sindonews Nasional)