JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadapi tantangan besar pada tahun anggaran 2025 setelah anggarannya dipangkas secara drastis hingga 80%. Dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun, kini kementerian hanya akan mengelola dana sebesar Rp 29,57 triliun. Pemotongan signifikan ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi nasional yang diinstruksikan langsung oleh Presiden.
Kebijakan ini memaksa seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan besar-besaran, dengan total nilai efisiensi mencapai Rp 256,10 triliun. Pemerintah beralasan bahwa langkah ini diambil untuk mengalihkan fokus pada program prioritas lain seperti hilirisasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Lantas, bagaimana nasib proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan?










