JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di berbagai daerah baru-baru ini mendapat perhatian luas.
Guru Besar Ilmu Hukum UAI, Suparji Ahmad, memberikan apresiasinya terhadap langkah tegas tersebut. Namun, ia juga memberikan catatan kritis agar KPK tidak hanya mengejar popularitas lewat berita penangkapan besar, dilansir pada 21 Desember 2025.
Suparji menekankan bahwa fokus utama pemberantasan korupsi seharusnya terletak pada dampak signifikan terhadap pemulihan keuangan negara. Ia mengingatkan agar KPK tidak kehilangan orientasi strategis dalam menuntaskan perkara-perkara besar yang sedang berjalan.











