Hukum  

OTT Jaksa oleh KPK: Langkah Berani Membersihkan Institusi Hukum

Gedung KPK
Gedung KPK/(ist/fkn)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah oknum jaksa di Banten dan Kalimantan Selatan mendapat respons beragam dari publik.

Pakar komunikasi dari Universitas Al Azhar Indonesia, Wildan Hakim, menilai tindakan ini sebagai langkah progresif untuk memperbaiki kredibilitas lembaga penegak hukum. Menurutnya, Kejagung semestinya melihat aksi KPK ini sebagai bantuan eksternal untuk pembersihan internal, 22 Desember 2025.

Keberanian KPK melakukan penangkapan terhadap rekan sejawat sesama penegak hukum menunjukkan bahwa integritas lembaga antirasuah tersebut masih terjaga.

Meskipun penangkapan ini memberikan dampak negatif sesaat bagi citra Kejaksaan, namun secara jangka panjang hal ini akan memberikan efek jera.