Hukum  

Babak Baru Kasus OTT Wali Kota Madiun: KPK Resmi Naikkan Status ke Penyidikan

Wali Kota Madiun, Maidi/Scsht Instagram.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Wali Kota Madiun, Maidi.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan intensif pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT), lembaga antirasuah tersebut kini resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa (20/1/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, penyidik telah menentukan status hukum bagi para pihak yang terjaring operasi tersebut.

Saat ini, Maidi bersama delapan orang lainnya masih berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Proses ini bertujuan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam skandal yang mengguncang publik Jawa Timur tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya praktik lancung terkait pembagian fee proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Maidi sendiri tiba di markas KPK pada Senin malam dengan pengawalan ketat petugas. Dalam operasi senyap yang dilakukan di Madiun tersebut, KPK awalnya mengamankan total 15 orang untuk dimintai keterangan terkait aliran dana ilegal yang melibatkan sang kepala daerah.[dit]