Nadiem Makarim Pasang Badan: Tuntutan 15 Tahun Penjara Ibam Sangat Janggal?

/Dok.Ist

FAKTANASIONAL.NET – Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim akhirnya angkat bicara terkait tuntutan berat yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam dalam kasus pengadaan Chromebook dan CDM.

Dalam kehadirannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026), Nadiem secara terbuka menyatakan rasa sedih dan bingungnya.

Ia menilai tuntutan 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16 miliar bagi Ibam adalah langkah hukum yang sulit dinalar secara logika profesional maupun kemanusiaan.

Nadiem menekankan bahwa Ibam adalah salah satu talenta terbaik Indonesia yang memilih pulang demi mengabdi pada negara meski harus mengorbankan gaji berkali lipat.