JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan Supriadi alias Adi T, seorang buronan kelas kakap dalam kasus peredaran narkotika internasional.
Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, setelah kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang masuk dalam daftar pencegahan Imigrasi, dilansir pada 17 Februari 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh jajaran Subdit IV Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas NIC. Keberhasilan tim dalam merespons laporan petugas Imigrasi menunjukkan koordinasi yang solid antar instansi.











