FAKTANASIONAL.NET – Petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja seberat 2.155,6 gram pada Jumat (1/5/2026).
Barang haram tersebut diduga kuat dibawa oleh warga negara Papua Nugini yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur resmi perbatasan.
Insiden ini terjadi di tengah pengetatan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama unsur keamanan terkait di pintu keluar-masuk negara.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.02 WIT ketika dua orang pria yang berboncengan sepeda motor tiba di area pemeriksaan PLBN Skouw.
Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan mereka, kedua pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan.
Sadar aksi mereka akan terbongkar, pelaku secara mendadak memutar balik kendaraan dan memacu motornya kembali ke arah wilayah Papua Nugini. Dalam kepanikan tersebut, mereka meninggalkan barang bawaan di lokasi pemeriksaan yang setelah diperiksa ternyata berisi ribuan gram ganja siap edar.
Sinergi Lintas Instansi
Setelah mengamankan barang bukti, pihak keamanan PLBN segera berkoordinasi dengan Bea Cukai, Kepolisian Subsektor Skouw, dan unsur TNI untuk proses identifikasi serta penanganan lebih lanjut.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kewaspadaan tinggi dan soliditas antarinstansi di perbatasan.











