SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Meliau menggandeng pemerintah desa setempat untuk mengoptimalkan langkah penertiban dan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kecamatan Meliau pada Sabtu (6/6/2026).
Langkah koordinasi strategis tingkat daerah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau Supar dengan menyambangi Kepala Desa Sungai Kembayau Sandiala.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengajak seluruh aparat desa berperan aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak buruk pertambangan ilegal.
Sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah tingkat desa dinilai sebagai kunci utama dalam memaksimalkan upaya pencegahan PETI di Meliau.
Selain melakukan silaturahmi formal aparat kepolisian juga menyisir langsung sejumlah titik rawan di Desa Pampang Dua, Kuala Rosan, dan Sungai Kembayau.
Petugas menemukan sepuluh mesin dompeng tak bertuan di pinggiran sungai saat melakukan patroli lapangan berskala besar ke sejumlah desa tersebut.
Mesin pencari emas yang ditemukan aparat keamanan tersebut tersebar di wilayah Dusun Tapang Selendang, Dusun Kuala Rosan, Dusun Sungai Kembayau, dan Dusun Kerawang.
Aparat kepolisian langsung merespons temuan alat tambang itu dengan memasang spanduk peringatan berisi larangan menambang secara ilegal di bantaran sungai.
Berdasarkan informasi valid dari masyarakat setempat diketahui bahwa sebagian besar pekerja tambang ilegal tersebut ternyata bukan merupakan warga asli Kecamatan Meliau.
Para pekerja perusak kelestarian lingkungan itu diduga kuat merupakan penduduk dari luar daerah yang sengaja didatangkan untuk mengeksploitasi sumber daya alam.
Supar menjelaskan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat mutlak diperlukan untuk memutus rantai masuknya para penambang liar dari luar wilayah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Meliau dari aktivitas pertambangan ilegal,” ungkapnya.
Upaya pencegahan PETI di Meliau ini dipastikan akan terus digencarkan secara masif melalui serangkaian sosialisasi rutin ke berbagai pelosok desa.
Pihak kepolisian berharap tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi sehingga warga lokal tidak mudah tergiur untuk menyewakan lahan mereka kepada kelompok penambang liar.
Aparat kepolisian memastikan akan selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman serta kondusif dari berbagai ancaman kerusakan ekosistem lingkungan.
(*Red)











