SINGKAWANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Singkawang menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan BLUD di Hotel Mahkota pada Kamis (11/6/2026) guna menindaklanjuti evaluasi temuan BPK terkait lemahnya sistem administrasi daerah.
Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti dan dihadiri oleh seluruh jajaran pengelola keuangan unit layanan masyarakat.
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini dinilai sangat mendesak mengingat penatausahaan keuangan dan aset layanan publik di Kota Singkawang hingga hari ini masih berjalan secara manual.
Sistem manual tersebut turut menjadi pemicu utama munculnya evaluasi temuan BPK Republik Indonesia dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada tahun 2025 lalu.
Oleh karena itu pemerintah kota menargetkan seluruh pengelola layanan publik dapat segera memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi tata cara penatausahaan yang akuntabel.
“Dengan status BLUD, pengelola dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri, cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dwi Yanti menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur sangat dibutuhkan untuk segera menambal potensi kesalahan pencatatan anggaran di masa mendatang.
Sistem manual yang selama ini diterapkan harus segera diganti dengan sistem yang terkomputerisasi agar laporan instansi sejalan dengan standar baku pemeriksaan keuangan negara.
“Dengan adanya sistem aplikasi e-BLUD, pengelolaan keuangan dan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Para peserta diinstruksikan untuk menggunakan waktu pelatihan dengan maksimal guna mendiskusikan berbagai solusi atas permasalahan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran.
Pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki manajemen birokrasi menjadi organisasi publik yang lebih bersih dan profesional.
“Melalui bimtek ini saya berharap terwujud tata kelola klinis dan tata kelola keuangan yang sejalan demi peningkatan mutu pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Singkawang,” tegasnya.
Penerapan administrasi yang terbebas dari catatan minor auditor negara dipastikan akan berdampak positif pada percepatan layanan prima bagi setiap warga setempat.
“Saya berharap setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan baik dan penuh percaya diri di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
(*Red)









