FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini saat ini tengah menjalani pembantaran di RS Polri Kramat Jati akibat gangguan saluran pencernaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Senin (29/6/2026), menegaskan urgensi tindakan medis tersebut. Pihaknya berharap perawatan intensif dapat segera memulihkan kondisi Yaqut agar proses hukum yang menjeratnya dapat segera dilanjutkan.
“KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” ujar Budi, dikutip dari trito.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang merencanakan pelimpahan tahap dua.
Proses ini mencakup penyerahan tersangka, alat bukti, dan berkas perkara ke tahap penuntutan agar kasus tersebut segera disidangkan di pengadilan.
Guna memastikan keamanan selama masa pembantaran yang dimulai sejak Rabu (24/6/2026), petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK telah ditempatkan untuk melakukan pengamanan secara melekat.
Pihak keluarga, melalui istri tersangka, turut menyatakan harapan agar kondisi kesehatan Yaqut segera membaik. Informasi ini merujuk pada laporan dari Auliya Umayna Andani terkait perkembangan kasus korupsi kuota haji.[dit]










