FAKTANASIONAL.NET – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan menerima permintaan maaf yang disampaikan pengacara Hotman Paris Hutapea atas ucapannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Meski demikian, organisasi profesi tersebut menegaskan proses hukum yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan.
Rabu (22/7/2026), Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, menyampaikan sikap tersebut usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam perkara tersebut.
“Soal permintaan maaf, kami terima, kami terima dan kami hargai, kami terima. Tapi proses hukum itu ada hak hukum kami, kita jalani dulu,” kata Anrico, dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut Anrico, langkah hukum yang ditempuh bukan dilandasi persoalan pribadi dengan Hotman Paris, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan perlindungan terhadap para wartawan saat menjalankan tugas.










